Berita Terkini
Gambar

Janji Anies Baswedan untuk memperkuat KPK Tuai Apresiasi


Jakarta, 4 Desember. Rencana calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, yang berniat mengembalikan Novel Baswedan cs ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini mendapat sambutan positif, terutama dari Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha.

"Terkait statemen salah satu kandidat pilpres (Anies) untuk memperkuat KPK dengan mengembalikan pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum melalui TWK. Pertama, kami mengapresiasi adanya keseriusan untuk menaikan isu TWK dalam kampanye calon presiden,” ungkap Praswad.

Praswad menilai pemecatan Novel Baswedan cs sebagai langkah mundur signifikan dalam kinerja KPK. Dia menekankan bahwa isu pengembalian "marwah" Lembaga Antirasuah seharusnya menjadi perhatian semua calon presiden, bukan hanya Anies. Praswad juga menyoroti tiga strategi pelemahan KPK, termasuk revisi UU KPK, pemilihan pimpinan bermasalah, dan pemecatan pegawai.

IM57+ Institute mendukung isu pengembalian muruah KPK sebagai bagian penting dalam debat para calon presiden. Namun, Praswad menekankan bahwa janji penguatan KPK harus diikuti dengan tindakan konkret.

"Janji penguatan KPK tidak boleh hanya berhenti pada kata-kata, harus ada tindakan konkrit yang dilakukan oleh para capres dalam mewujudkan hal tersebut dikemudian hari," ujar Praswad.

Dalam pidatonya di Mukernas III MUI, Anies Baswedan menegaskan komitmennya untuk mengembalikan pegawai KPK yang dipecat.

"Mereka mesti dikembalikan lagi, orang-orang yang waras-waras ini. Mereka-mereka yang pemberani-pemberani ini," tegas Anies.

Upaya Anies Baswedan mendapatkan dukungan, dan harapan bahwa langkah ini tidak hanya sebatas wacana belaka menjadi sorotan penting dalam memperkuat peran KPK di masa depan.



Bank Foto

Dokumentasi kegiatan Akademi Bela Negara NasDem