Janji Anies Baswedan untuk memperkuat KPK Tuai Apresiasi
Jakarta, 4
Desember. Rencana calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, yang
berniat mengembalikan Novel Baswedan cs ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini mendapat sambutan positif, terutama dari Ketua IM57+ Institute M
Praswad Nugraha.
"Terkait statemen salah satu kandidat pilpres
(Anies) untuk memperkuat KPK dengan mengembalikan pegawai yang diberhentikan
secara melawan hukum melalui TWK. Pertama, kami mengapresiasi adanya keseriusan
untuk menaikan isu TWK dalam kampanye calon presiden,” ungkap Praswad.
Praswad menilai
pemecatan Novel Baswedan cs sebagai langkah mundur signifikan dalam kinerja
KPK. Dia menekankan bahwa isu pengembalian "marwah" Lembaga
Antirasuah seharusnya menjadi perhatian semua calon presiden, bukan hanya Anies.
Praswad juga menyoroti tiga strategi pelemahan KPK, termasuk revisi UU KPK,
pemilihan pimpinan bermasalah, dan pemecatan pegawai.
IM57+ Institute
mendukung isu pengembalian muruah KPK sebagai bagian penting dalam debat para
calon presiden. Namun, Praswad menekankan bahwa janji penguatan KPK harus
diikuti dengan tindakan konkret.
"Janji penguatan KPK tidak boleh hanya
berhenti pada kata-kata, harus ada tindakan konkrit yang dilakukan oleh para
capres dalam mewujudkan hal tersebut dikemudian hari," ujar Praswad.
Dalam pidatonya
di Mukernas III MUI, Anies Baswedan menegaskan komitmennya untuk mengembalikan
pegawai KPK yang dipecat.
"Mereka mesti dikembalikan lagi, orang-orang
yang waras-waras ini. Mereka-mereka yang pemberani-pemberani ini," tegas Anies.
Upaya Anies
Baswedan mendapatkan dukungan, dan harapan bahwa langkah ini tidak hanya
sebatas wacana belaka menjadi sorotan penting dalam memperkuat peran KPK di
masa depan.